Powered By Blogger

Sabtu, 06 Agustus 2016

PM. NO. 13 TAHUN 2014 KEMENTERIAN PERHUBUNGAN


PM. No. 13 Tahun 2014 Kementerian Perhubungan

PM. No. 13 Tahun 2014 Kementerian Perhubungan adalah lanjutan atau penyempurnaan dari Peraturan / Keputusan Menteri Perhubungan KM. No. 61 Tahun 1993.

PM. No. 13 Tahun 2014 Kementerian Perhubungan Tentang Rambu Lalu Lintas berisi tentang perubahan atau penambahan bentuk, arti dan lambang dari Rambu lalu Lintas. 

Sebelumnya kita lanjutkan, mari kita pahami Definisi Rambu dalam PM. N0.13 tahun 2014.

Rambu Lalu Lintas adalah :
Bagian perlengkapan Jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat,dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan

Untuk Lebih jelasnya silahkan Download Link di bawah ini :

Dalam PM. 13 tahun 2014 Rambu Lalu Lintas di bagi/dikelompokan menurut Material / Bahan Pembuatanya, yaitu :
  1. Rambu Lalu Lintas Konvensional 
  • Daun Rambu terbuat dari pelat alumunium atau bahan lainnya yang memenuhi   persyaratan teknis tempat ditempelkan/dilekatkannya rambu
  • Tiang Rambu adalah batangan logam atau bahan lainnya untuk menempelkan atau melekatkan daun rambu
     2. Rambu Lalu Lintas elektronik / Piktogram
  • Layar monitor terbuat dari perangkat elektronik yang digunakan untuk menampilkan lambang, huruf,angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsisebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan (bhan terbuat dari rangkaian elektronik seperti LED Segmen)
  • Piktogram adalah representasi objek dan kondisi nyatatertentu melalui penggunaan simbol, kode, pesan maupun kalimat tertentu
Contoh Penambahan Rambu Lalu Lintas Konvensional (Retro reflektif)yang ada pada PM. 13 tahun 2014 : 
                                                    
                                                     
     Peringatan Tikungan Memutar ke Kiri                            Peringatan Tikungan Memutar ke Kanan
                                                                                      
                                                               
    Peringatan Banyak Lalu Lintas Angkutan                             Peringatan Kawasan Rawan Bencana 
    Barang Mudah Terbakar                                                         Tsunami     


Kalo Agan agan pengen Vektor nya sesi lanjutanya nanti di sisipkan ya...........
Sekian Dulu untuk Sesi kali ini .........

Bersambung .................................................


Kalo Sempat , Komen klo gk Sempet gk papa....







Tidak ada komentar:

Posting Komentar